Perbedaan Plat Nomor Motor Listrik dan Motor Biasa

Plat nomor motor listrik adalah tanda registrasi kendaraan yang diberikan oleh pemerintah atau otoritas transportasi setempat kepada pemilik sepeda motor listrik. Sama seperti pada motor biasa atau konvensional, motor listrik juga harus memiliki plat nomor yang terpasang di kendaraannya.
Semakin banyaknya penggunaan kendaraan listrik di Indonesia menjadikan pemerintah merasa perlu segera memberlakukan plat nomor untuk mereka. Namun, kalau kamu perhatikan lebih cermat, ternyata plat nomor motor listrik tidak sama dengan plat nomor motor pada umumnya. Kira-kira apa yang membedakan, ya?
Peraturan tentang Plat Nomor Motor Listrik di Indonesia
Plat nomor motor listrik adalah tanda pengenalan kendaraan yang digunakan untuk identifikasi dan pelacakan oleh otoritas berwenang. Adanya plat nomor akan membantu pihak berwenang dalam mengidentifikasi serta memastikan pemilik kendaraan membayar pajak, denda, dan kewajiban lainnya.
Format plat nomor motor listrik dapat berbeda-beda antara negara atau wilayah. Biasanya, plat nomor terdiri dari kombinasi angka dan huruf yang unik, yang dikeluarkan oleh otoritas transportasi setempat. Pemilik sepeda motor harus mendaftarkan kendaraan mereka dan menerima plat nomor resmi dari pihak berwenang.
Melalui Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45 ayat 2, pemerintah Indonesia menetapkan peraturan 5 jenis plat nomor khusus untuk kendaraan listrik, seperti berikut:
- Plat nomor dengan warna dasar hitam dan list biru untuk kendaraan pribadi.
- Plat dengan warna dasar kuning dan list biru khusus untuk angkutan umum.
- Plat berwarna dasar merah dengan list biru untuk kendaraan dinas.
- Plat nomor warna dasar putih dengan list biru untuk kendaraan dengan Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor (STCK), dan
- Plat warna dasar hijau dan list biru untuk kendaraan di kawasan tertentu, seperti kawasan berikat eksklusif di Batam.
Dari situ bisa kamu lihat bahwa untuk plat nomor motor listrik adalah warna hitam dengan list biru. Tidak sama dengan motor konvensional, kan? Pemilihan tambahan list berwarna biru tentu ada alasannya.
Pemerintah, atas rekomendasi pihak FDG Korlantas, memilih warna tersebut karena dianggap sesuai dengan tujuan dari adanya kendaraan listrik, yakni mengurangi polusi udara dan pemanasan global. Biru dianggap melambangkan warna langit yang terang tanpa adanya kontaminasi emisi gas dan bentuk polusi lainnya dari kendaraan bermotor.
Baca Juga: Bingung Cara Beli Motor Listrik? Ini Langkah-langkahnya!
Dokumen dan Biaya Plat Nomor Motor Listrik
Pernah mendengar bahwa kendaraan listrik bisa dikendarai di jalanan tanpa perlu adanya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pembayaran Kendaraan Bermotor (BPKB)? Ya, peraturan seperti itu memang ada. Namun, ada syarat dan ketentuannya sendiri. Tidak berlaku untuk semua jenis kendaraan listrik.
Kamu bisa dan diperbolehkan mengendarai kendaraan listrik tanpa STNK kalau kendaraan tersebut kecepatannya tidak lebih 40 km/jam. Kalau kamu mengendarai kendaraan yang melebihi batas kecepatan tersebut, artinya memang harus memiliki STNK dan BPKB.
Pada STNK motor listrik, keterangan kapasitas (yang umum digunakan pada STNK motor konvensional) diubah menjadi keterangan daya listrik. Bukan itu saja, kolom bahan bakar yang biasa berisi keterangan bensin pun berubah menjadi bahan listrik.
Lantas, bagaimana untuk biaya dan pajak plat nomor motor listrik? Apakah sama atau berbeda dengan perhitungan biaya untuk motor biasa? Jawabannya, tidak sama. Biaya yang dikenakan pada plat nomor motor listrik ternyata jauh lebih rendah daripada motor konvensional berbahan bakar bensin.
Sebagai gambaran, STNK motor listrik, hanya dikenai biaya sekitar Rp63.000, biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) untuk motor listrik juga relatif lebih rendah, hanya sekitar Rp83.000.
Diharapkan dengan biaya yang terjangkau ini akan menarik minat masyarakat untuk beralih menggunakan motor listrik. Dengan begitu, tujuan mengurangi polusi udara dan pemanasan global pun bisa segera tercapai.
Perbedaan Plat Nomor Motor Listrik dan Motor Biasa
Dari penjelasan di atas, kamu sudah bisa mengetahui bahwa plat nomor motor listrik dan motor biasa memang tidak sama. Bila disimpulkan secara lebih detail, perbedaan tersebut bukan hanya terletak pada satu hal, melainkan ada beberapa aspek.
Inilah beberapa perbedaan antara plat nomor motor listrik dan motor konvensional yang perlu kamu pahami.
1. Jenis Plat Nomor Motor Listrik
Ketika berbicara tentang jenis plat nomor, terdapat variasi yang membedakan plat nomor motor listrik dari motor konvensional. Plat nomor motor listrik memuat kode-kode yang berkaitan dengan kategori kendaraan listrik, seperti huruf “E” atau simbol baterai listrik. Tujuannya adalah untuk membedakan jenis motor listrik dari kendaraan lain di jalan.
2. Perbedaan dalam Desain Plat Nomor
Tidak hanya jenis plat nomor, motor listrik juga memiliki perbedaan dalam desain plat nomornya. Desain plat nomor untuk motor listrik terlihat lebih modern dan futuristik, mencerminkan sifat kendaraan yang ramah lingkungan dan inovatif.
Beberapa plat nomor yang dikhususkan untuk motor listrik juga bisa saja memiliki tampilan atau warna yang berbeda, seperti latar belakang berwarna hijau atau simbol khusus yang mengindikasikan kendaraan listrik. Desain ini bertujuan untuk memberikan identitas yang unik bagi motor listrik.
3. Penempatan Plat Nomor di Kendaraan
Penempatan plat nomor pada motor listrik juga memiliki peraturan yang berbeda. Pada motor konvensional berbahan bakar fosil, plat nomor biasanya ditempatkan di bagian depan dan belakang kendaraan.
Namun, pada motor listrik, plat nomor bisa saja hanya ditempatkan di salah satu sisi, tergantung pada peraturan yang berlaku di wilayah masing-masing. Aturan ini cukup bervariasi, sehingga penting untuk memeriksa peraturan yang berlaku di daerah kamu supaya tidak sampai salah pasang.
Setelah mengetahui berbagai hal mengenai plat nomor motor listrik, diharapkan kamu bisa memahami bahwa motor listrik memang spesial. Mulai dari tujuan, inovasi, ide, sampai pengembangannya memang sangat berorientasi pada lingkungan. Sebagai masyarakat yang baik, kamu juga perlu mendukung program mengurangi emisi gas dan polusi udara tersebut.
Caranya adalah dengan beralih dari penggunaan motor dengan bahan bakar fosil ke motor dengan tenaga listrik. United E-Motor menyediakan berbagai varian motor listrik yang bisa kamu pilih sesuai dengan minat, kebutuhan, dan budget yang dimiliki. Ada banyak sekali dealer resmi United E-Motor di seluruh wilayah Indonesia. Kamu tinggal datang ke lokasi terdekat dari tempat tinggalmu.
Dalam menjaga motor listrik kamu, pastikan untuk mengikuti petunjuk dari produsen dan mematuhi prosedur keamanan yang diberikan. Jika kamu tidak yakin atau mengalami masalah dengan motor listrik kamu, sebaiknya konsultasikan dengan teknisi yang berpengalaman.Produk UNITED merupakan produk asli Indonesia yang mengutamakan kualitas produk terbaik dan bergaransi, Inovatif dan selalu beradaptasi dengan teknologi ter-up-to-date juga eco-friedly. Temukan berbagi pilihan motor listrik disini.
Sumber:
https://www.yamahadeta.co.id/news/beda-dengan-motor-biasa-ternyata-begini-plat-nomor-motor-listrik
Image:
Gridoto.com