1 KTP Resmi Dapat Subsidi Motor Listrik 7 Juta

ekspor motor listrik united

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi memperluas penerima program subsidi motor listrik dengan syarat 1 KTP per unit motor. Pemerintah resmi memperluas bantuan pembelian motor listrik baru dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Roda Dua.

 

Syarat Penerima Motor Listrik Bersubsidi 7 Juta Sebelumnya 

Adapun sebelumnya syarat penerima motor listrik bersubsidi Rp 7 juta terbatas yaitu hanya untuk kalangan UMKM penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dan bantuan subsidi upah, serta penerima subsidi listrik 450 VA hingga 900 VA. Pemerintah telah merubah skema aturan tersebut dengan merilis peraturan baru.

Kebijakan baru tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, perubahan kebijakan tersebut untuk mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih, “Tujuan tersebut, tentu akan berdampak terhadap peningkatan investasi, memacu produktivitas dan daya saing industri, serta perluasan tenaga kerja”, kata Agus dalam keterangan tertulis, Selasa (29/8/2023)”

 

Subsidi 7 juta motor listrik United E-Motor ditambah dengan program diskon & hadiah

Peraturan Baru Penerima Motor Listrik Bersubsidi 7 Juta  

Berdasarkan Permenperin Nomor 21 Tahun 2023 disebutkan bahwa program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian motor listrik yang dilakukan oleh masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah tersebut syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menambahkan, “Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik.”

Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik

Pada Permenperin Nomor 21 Tahun 2023 juga disebutkan bahwa dalam proses pembelian motor listrik subsidi, pembeli cukup menunjukkan KTP. Nantinya dealer  akan melakukan pemeriksaan kesesuaian data pembeli yang berbasis NIK yang terintegrasi dengan data kependudukan dan catatan sipil Kementerian Dalam Negeri. Menggunakan sistem informasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian.

Sistem pengecekan lolos tidaknya KTP yang berhak mendapatkan subsidi motor listrik disebut Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa). Melalui program tersebut masyarakat akan mendapat potongan harga sebesar Rp 7 juta untuk pembelian satu unit motor listrik. Pemerintah akan membayar penggantian potongan harga atas pembelian motor listrik oleh masyarakat kepada perusahaan industri.

Kunjungi Pameran atau Dealer United E-Motor untuk informasi Subsidi Motor Listrik

 

Optimisme Produsen Motor Listrik: Motor Listrik Akan Laku Keras 

United E-Motor selaku produsen motor listrik yang semua tipe produknya sudah memenuhi persyaratan mengikuti program subsidi pemeringah mengaku optimis akan terjadi peningkatan penjualan yang signifikan. General Manager PT TDI, Andry Dwinanda mengatakan “Kami menyambut optimis program yang meringankan masyarakat Indonesia untuk mempercepat penyerapan sepeda motor listrik ini. Pada prinsipnya produk kami terlah diterima baik, program ini akan mendorong lebih cepat lagi penjualan”

target konsumen: memiliki United T series

Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setyadi mengaku optimistis bahwa penjualan sepeda motor listrik dengan subsidi Rp 7 juta dari pemerintah akan mencapai target 200.000 unit pada tahun 2023. Hal ini seiring dengan dilakukannya perluasan terhadap penerima subsidi motor listrik untuk umum, yang akan mengerek jumlah peminat hingga mencapai target yang ditetapkan pemerintah.

Sumber:

  • money.kompas.com
  • www.cnbcindonesia.com