Bagaimana Skema Subsidi Motor Listrik di Indonesia?

ekspor motor listrik united

Mungkin kamu sudah pernah mendengar tentang skema subsidi motor listrik dari pemerintah dengan konsep 1 KTP untuk 1 unit. Namun, apa kamu sudah tahu bahwa subsidi tersebut berlaku hanya sampai dengan Desember 2023?

Ya, benar. Skema subsidi motor listrik yang dimulai sejak Maret 2023 lalu sementara hanya diberlakukan hingga akhir tahun 2023. Pemerintah mengharapkan target penjualan dan pemberian subsidi motor listrik sudah bisa terpenuhi di momen tersebut. 

Jadi, kalau kamu tertarik untuk beralih menggunakan motor listrik, sebaiknya kamu mulai ajukan pembelian sejak sekarang. Jangan sampai kehabisan kuota! 

Bagaimana Skema Subsidi Motor Listrik dari Pemerintah?

Motor listrik merupakan inovasi transportasi yang dinilai lebih ramah lingkungan daripada motor yang menggunakan bahan bakar fosil. Alasannya karena motor listrik tidak menghasilkan emisi langsung saat digunakan. 

Skema subsidi motor listrik yang diberikan pemerintah bertujuan mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan. Dengan begitu dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca yang berkontribusi pada perubahan iklim.

Selain itu, motor listrik juga tidak menghasilkan polusi udara lokal seperti gas buang kendaraan berbahan bakar fosil. Subsidi ini dapat membantu mengurangi tingkat polusi udara di daerah perkotaan yang padat penduduk. Tentunya dapat memberikan dampak positif pada kesehatan masyarakat.

Skema subsidi motor listrik yang diberikan pemerintah adalah 1 KTP untuk pembelian 1 unit motor. Bagaimana maksudnya? Simak baik-baik, ya!

Baca Juga: Cara Cek Subsidi Motor Listrik, Kamu Dapat atau Tidak?

1. 1 KTP hanya berlaku untuk 1 unit motor listrik

Prinsip utama dalam skema subsidi motor listrik adalah 1 KTP untuk 1 unit. Jadi, satu NIK yang ada pada KTP hanya bisa melakukan satu kali pembelian motor listrik dengan subsidi. 

Lantas, apakah tidak boleh membeli lebih dari satu motor listrik? Tentu saja boleh. Tapi, saat membeli motor listrik kedua kamu tidak bisa mendapatkan subsidi yang sama. Untuk bisa mendapatkan subsidi, kamu harus menggunakan KTP lain yang mungkin masih berdomisili yang sama denganmu.

2. Subsidi sebesar Rp7 Juta

Subsidi yang diberikan untuk pembelian motor listrik adalah sebesar Rp7.000.000. Jadi jika tertarik untuk membeli motor listrik, kamu bisa mendapatkan subsidi potongan sebesar Rp7.000.000 dari harga normal motor. Potongan harga yang sangat lumayan untuk menghemat budget, kan?

3. Kuota unit motor listrik yang mendapatkan subsidi

Pemerintah Indonesia memberlakukan kuota khusus untuk skema subsidi motor listrik. Kuota tersebut adalah sebanyak 200.000 untuk unit baru dan 50.000 untuk unit motor konversi. 

Apa bedanya dua unit tersebut? Unit motor baru adalah motor listrik yang benar-benar baru di dealer. Sedangkan, yang dimaksud unit konversi adalah kamu melakukan konversi atau pertukaran motor lama milikmu dengan konsep motor listrik.  

Baca Juga: Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik untuk Konversi Unit

4. Berlaku hingga Desember 2023 

Sementara, skema subsidi motor listrik dari pemerintah dikabarkan hanya berlaku hingga Desember 2023. Meskipun sudah ada kabar mengenai rencana pemerintah untuk menambah kuota motor yang mendapatkan subsidi hingga 1 juta unik, tapi sebaiknya kamu segera melakukan pembelian secepatnya.

Informasi selengkapnya mengenai subsidi motor listrik bisa kamu akses melalui situs resmi Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira.id). Situs ini dirancang khusus untuk memudahkan akses masyarakat yang ingin membeli motor listrik dengan subsidi.

5. Pembeli harus memenuhi syarat mendapatkan subsidi

Mungkin kamu juga sudah tahu bahwa pengajuan pembelian dengan subsidi memiliki syarat tertentu. Kalau berminat untuk membeli, pastikan kamu sudah memenuhi berbagai persyaratan tersebut, seperti:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) 
  • Usia minimal 17 tahun 
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Peraturan syarat pengajuan subsidi ini tercantum pada Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023 yang mengubah Permenperin No. 6 Tahun 2023 mengenai Panduan Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Roda Dua.

6. Syarat yang berbeda untuk konversi motor listrik subsidi

Sementara kalau kamu ternyata lebih tertarik untuk melakukan konversi motor listrik, beberapa syarat yang perlu dipenuhi adalah:

  • Besaran Cubicle Centimeter (CC) motor yang bisa dikonversi dengan skema  subsidi motor listrik adalah sebesar 110 sampai 150 CC. 
  • Ukuran cc motor gede belum bisa mendapatkan subsidi konversi motor listrik. 
  • Motor harus berada dalam kondisi masih layak jalan dan tidak mogok.
  • Nama pemilik di STNK dan KTP harus sama. BPKB dan STNK pemilik motor pun harus masih dalam keadaan aktif. 
  • Konversi motor listrik harus dilakukan di bengkel yang bersertifikat dan sudah tercatat oleh pemerintah.

  

Untuk bisa mendapatkan subsidi motor listrik ternyata prosedurnya cukup sederhana. Apalagi kalau ternyata kamu sudah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. 

Pertama, kamu perlu melakukan pendaftaran melalui situs resmi SISAPIRa di https://landing.sisapira.id/. Pastikan kamu sudah memasukkan semua informasi dengan benar, tanpa ada kesalahan.

Unggah dokumen yang diperlukan sebagai syarat pengajuan skema subsidi motor listrik. Lalu selesaikan proses registrasi. Kalau sudah mendapatkan status verifikasi, kamu bisa langsung datang ke authorized dealer motor listrik yang bekerja sama dengan pemerintah untuk memberikan subsidi pembelian.

Saat datang ke authorized dealer dan memilih unit yang akan dibeli, kamu bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada pihak dealer. Selanjutnya, pihak dealer akan melakukan verifikasi data pembeli berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terhubung dengan database kependudukan dan catatan sipil Kementerian Dalam Negeri. 

Jika hasil verifikasi data NIK milikmu memenuhi syarat, kamui akan langsung mendapatkan potongan harga pembelian. Misalnya, untuk unit United E-Motor MX-1200 dengan harga OTR sekitar Rp15.000.000, kamu hanya perlu membayar sebesar kurang lebih Rp8 jutaan. 

Selanjutnya, pihak Bank Himbara akan memverifikasi dan mengurus proses penggantian subsidi kepada pihak produsen motor listrik. Ingat, hanya proses pendaftaran di awal yang bisa kamu lakukan secara online. Sisanya kamu harus tetap datang ke authorized dealer terdekat dari tempat tinggalmu. 

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Subsidi Motor Listrik

Kesimpulan 

Pada dasarnya, mendorong peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil ke motor listrik merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada minyak bumi. Selain itu, hal ini dapat menciptakan diversifikasi sumber energi yang lebih besar, termasuk penggunaan energi terbarukan.

Skema subsidi motor listrik yang diberlakukan oleh pemerintah akan membuka peluang kendaraan ini lebih mudah terjangkau bagi berbagai lapisan masyarakat. Khususnya orang-orang yang mungkin belum mampu membelinya dengan harga penuh. Secara tidak langsung subsidi motor ini dapat membantu mengatasi hambatan finansial dalam kepemilikan kendaraan.

Sebagai produsen motor listrik asli dari Indonesia, United juga menyediakan unit yang bisa dibeli dengan skema subsidi motor listrik. Jadi, tidak ada alasan lagi buat kamu tidak bisa memiliki transportasi canggih, penuh inovasi, dan ramah lingkungan. Ingin tahu apa saja unit United E-Motor yang bisa dipilih? Kamu bisa cek langsung di sini

Sumber:

https://otomotif.kompas.com/read/2023/12/04/072200015/daftar-motor-listrik-subsidi-per-desember-2023-ada-39-model