Pajak Motor Listrik Nol Persen?

Motor listrik semakin populer di Indonesia dengan berbagai keuntungannya. Selain harga unit dan biaya operasionalnya yang lebih murah, berita terkini per Mei 2023 besaran pajak motor listrik juga diketahui 0 persen.
Pajak Motor Listrik Nol Persen
Kabar gembira bagi pengguna motor listrik, karena Anda tidak lagi akan dikenakan pajak alias 0 persen. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk tahun 2023. Peraturan ini merupakan langkah konkret untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (9), Pasal 14, dan Pasal 19 ayat (4) dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Dengan diterbitkannya Permendagri No. 6 tahun 2023, maka aturan sebelumnya dalam Permendagri No. 82 tahun 2022 tentang pajak kendaraan motor listrik dikenakan pajak dan bea balik nama sebesar 10% sudah tidak berlaku lagi alias 0 persen.
Insentif Pemerintah untuk Motor Listrik
Pemerintah Indonesia aktif mendorong transformasi dari motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik yang lebih ramah lingkungan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan insentif kepada pemilik motor listrik. Salah satu bentuk insentif tersebut adalah potongan atau keringanan pajak. Insentif ini tidak hanya berlaku untuk motor, tetapi juga mobil listrik.
Efisiensi Biaya Penggunaan Motor Listrik
Selain pajaknya nol persen, penggunaan motor listrik juga lebih hemat dari segi biaya operasional. Biaya pengisian baterai motor listrik hanya sekitar 50 persen dari biaya pengisian bensin motor konvensional.
Misalnya, jika motor konvensional menghabiskan Rp 12 ribu sampai 24 ribu sehari untuk jarak 30 km hingga 60 km, motor listrik hanya membutuhkan biaya sekitar Rp 6 ribu sampai Rp 7 ribu untuk jarak yang sama. Hal ini menggambarkan keunggulan efisiensi motor listrik dalam penggunaan energi.
Baca juga : Perbedaan STNK motor listrik dan Motor bensin
Biaya Perawatan Motor Listrik
Selain itu, motor listrik juga lebih ekonomis dalam hal biaya perawatan. Pemilik motor listrik tidak perlu mengganti oli secara rutin, mengganti busi, dan melakukan perawatan lainnya yang biasanya diperlukan pada motor konvensional. Servis rutin pada motor listrik hanya melibatkan pemeriksaan mekanis.
Pemeriksaan mekanis tersebut mencakup penggantian filter udara, pemeriksaan kondisi baterai (battery health), atau penggantian cairan rem depan. Dengan demikian, pemilik motor listrik dapat menghemat biaya perawatan dalam jangka panjang.
Motor Listrik: Pilihan Ramah Kantong dan Lingkungan
Dengan pajak yang terjangkau, efisiensi biaya penggunaan yang tinggi, dan biaya perawatan yang rendah, motor listrik merupakan pilihan yang menarik bagi masyarakat Indonesia. Selain menguntungkan secara finansial, penggunaan motor listrik juga memberikan kontribusi positif terhadap pelestarian lingkungan.
Dengan terus mendorong penggunaan motor listrik, diharapkan Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mengurangi emisi gas rumah kaca. Mari dukung penggunaan motor listrik demi masa depan yang lebih baik!
United E-Motor merupakan produk motor listrik dari 100% perusahaan Indonesia yang mengutamakan kualitas produk terbaik, bergaransi, inovatif dan didukung oleh manufaktur dengan teknologi terkini. Temukan berbagi pilihan motor listrik disini.
Source: www.motorplus-online.com